Oposisi menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan demokrasi. Posisinya sebagai antitesis dari pemerintah dapat membawa keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan. Seperti polanya, jika tesis sudah dipertemukan dengan antitesis maka akan menemukan sintesis. Sayangnya, oposisi sebagai antitesis saat ini dalam kondisi yang lemah. Bagaimana tidak, di Indonesia kue kekuasaan benar-benar dibagikan kepada lawan politiknya. Pada masa kepemimpinan Pak Jokowi sejak 2014 hingga saat ini dianggap tidak berimbang proporsi antara oposisi dan pemerintah.

Menurut hasil selancar saya di mesin pencari, ada tiga partai yang secara konsisten selalu ada dalam pemerintahan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Respon pertama saat saya melihatnya itu merasa bahwa ketiga partai ini tidak konsisten dalam berkoalisi. Saya tak ingin blak-blakan mengatakan bahwa ketiganya haus kekuasaan. Bisa saja secara kebetulan mereka selalu ada di koalisi pemenang.

Sejauh ini hanya tiga partai yang konsisten dengan koalisinya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selama 20 tahun terakhir PDIP dan Demokrat selalu ada dalam berbeda kubu, diikuti PKS yang selalu ada di pihak Demokrat.

Mengetahui data tersebut, memang benar jika dikatakan partai di Indonesia ini tidak memiliki kejelasan dalam spektrum ideologi. Meski katanya pembedanya adalah kadar keislamannya, tetapi bagi saya itu tidak terlalu berpengaruh kecuali untuk PKS.

Di kontestasi politik tahun ini pun tak begitu jauh. Potensi kubu pemenang sudah dapat terlihat jelas ada di kubu 02 Prabowo-Gibran dan lihatlah jumlah partai pendukungnya ada sembilan! Jumlah itu berbeda jauh dengan lawan-lawannya.

Beberapa orang ada yang beranggapan bahwa pilpres saat ini akan lebih baik karena ada tiga calon. Iya, memang baik dalam menjaga persatuan di masyarakat, tetapi tidak cukup baik jika pada akhirnya ada satu kubu yang didukung banyak sekali partai. Ini bisa diibaratkan sebuah perusahaan besar melawan 2 UMKM. Barang tentu sebagai hasil dari dukungannya, jika 02 menang tidak jauh pasti akan ada bagi-bagi jabatan menteri. Apalagi Pak Prabowonya sendiri yang sudah menyatakannya.

Tak jauh dari kartel

Pengibaratan tadi bukan tanpa alasan. Jika oposisi sampai hilang karena bagi-bagi jabatan ini. Pemerintah ini tidak jauh berbeda dengan sebuah kartel. Tidak ada kompetitor yang dapat menjadi penyeimbangnya. Jika sebuah kartel dapat secara leluasa mengendalikan harga, maka ketiadaan oposisi akan membuat pemerintah leluasa dalam mengendalikan negara. Demokrasi yang menghendaki persaingan sudah hilang secara penerapan. Apalagi, saya yakin, setiap partai dalam koalisi tidak akan ada yang berani mengkritik pemerintahan karena akan membahayakan posisinya sendiri.

Dalam kartel, yang dirugikan adalah konsumen karena harga yang lepas dari kendali pasar. Maka dalam pemerintahan tanpa oposisi, yang dirugikan adalah rakyat karena pemerintah itu sendiri lepas dari kendali mereka, bahkan meskipun mereka pendukung pemerintah.

Kritik-kritik ringan berupa candaan dan stand up comedy juga kritik berat memang bisa saja tidak dijegal, tetapi itu tidak membuat bisa dianggap demokrasi eksis di negara tersebut. Untuk apa mengkritik jika pemerintahnya saja tidak mendengarkan, darimana demokrasinya? Ini membuat kita bias seakan kita bebas untuk bersuara, padahal suara kita sebenarnya tidak berarti apa-apa.

Rakyat bisa bebas membuat kritik tentang DPR, Ferdy Sambo, dan hal kontroversial lainnya. Apakah itu berefek? Tidak, bukan rakyatnya yang kurang keras berteriak, tetapi memang pemerintah yang sejak awal tutup telinga.

Oposisi Tak Hanya Partai

Oposisi tak hanya berbentuk partai. Oposisi juga bisa berbentuk suara rakyat. Ada dua pihak yang biasanya bisa menggelar massa untuk bersuara. Pertama ada buruh, yang fokus di urusan perburuhan seperti saat menentang RUU Tenaga Kerja. Kedua ada mahasiswa, yang saat ini sudah melemah. Terakhir kali saya melihat mahasiswa berapi-api adalah saat menentang Revisi UU KPK dan RUU KUHP. Namun sekarang, gerakan mahasiswa cenderung tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri. Banyak respon negatif terhadap gerakan aktivisme mahasiswa di dalam dan luar kampus. Negatif sudah pandangan masyarakat karena segelintir orang.

Meskipun saya bilang mahasiswa itu berapi-api, tetapi sayangnya usahanya itu tidak mengubah apa-apa. Kedua aturan itu tetap disahkan, menandakan tutup telinga yang tadi saya bilang.

Perspektif lain

Seperti hal lainnya di dunia, selalu ada efek baik bahkan dari sesuatu yang buruk. Termasuk dalam kasus ini. Pemerintah dengan sedikit pengkritik dapat membuat setiap program pemerintah berjalan lancar. Sekalinya kebijakan itu ternyata bagus maka akan berefek sangat bagus. Hanya saja jika kebijakan itu buruk maka akan berefek buruk juga karena tidak ada filter melalui kritik. Ini membuat rakyat harus berharap pemerintah akan mengeluarkan program-program terbaiknya.

Siapapun pemenangnya saya hanya berharap, minimal di beberapa jabatan menteri ada baiknya diisi nonpartai. Yang paling saya harapkan adalah menteri keuangan. Tolong untuk posisi ini isi dengan anak-anak bangsa terbaik, saya tahu di partai juga ada orang-orang hebat, tetapi saya tidak ingin jabatan sevital menteri keuangan harus terikat dengan partai politik. Semoga Indonesia semakin maju. Berpikir positif adakalanya menjadi doa daripada khawatir berlebihan terhadap masa depan.